LIPI pemetaan Politik Pemilu Serentak 2019

*PEMETAAN POLITIK PADA PEMILU SERENTAK 2019*

Oleh: Farham Rahmat

Santri Millenial

Selasa, 7 agustus 2018 bertempat di JS Luwansa Hotel beberapa ahli yang tergabung dalam tim survey hasil ahli pusat penelitian politik Lembaga ilmu pengetahuan Indonesia LIPI memaparkan kondisi politik, ekonomi, social budaya, pertahanan dan kemanan. Tulisan singkat ini hanya memaparkan pada bidang politik saja.

Survey yang dipaparkan oleh LIPI merupakan kegiatan prioritas nasional tahun 2018 yang dilaksanakan oleh deputi ilmu pengetahuan Indonesia. Survey yang bertujuan untuk penguatan demokrasi di Indonesia.

Metodologi survey menggunakan tekhnik non probability sampling dan model generalisasi pada periode survey april sampai juli 2018. Lokasi yang ditentukan berdasarkan indeks demokrasi Indonesia (IDI) dan indeks pembangunan manusia (IPM) meliputi daerah 11 provinsi (Sumatera barat, lampung, DKI jakarta, jawa timur, Kalimantan timur, Bali, Sulawesi tengah, Nusa tenggara barat, Nusa tenggara timur, Maluku dan Papua). Responden terdiri dari akademisi, aktivis, jurnalis dan tokoh masyarakat tentunya dalam keahlian kacamata politik. Jenjang pendidikan S-1, S-2 dan S-3.

Ada empat pokok survey yang akan saya sampaikan. Pertama, masalah ancaman dalam hak politik. Masyarakat menilai ancaman dan gangguan kekerasan oleh masyarakat yang menghambat proses pemenuhan hak politik warga Negara ada pada kasus pilkada DKI, setelahnya adalah ancaman dan kekerasan fisik, intimidasi pada kelompok minoritas seperti pembubaran HTI dan ancaman para oknum. Hanya 1% factor provokasi berpengaruh dalam hal ini. Sementara kinerja lembaga demokrasi, KPK mendapat perhatian penuh dari masyarakat 92,41% kemudian TNI 80,69% presiden 79,31%. Yang paling buruk adalah partai politik dan kepolisian hanya berkisar 13,10%. Sementara Kinerja DPR hanya 23,45%  sangat buruk dibandingkan dengan Presiden dan TNI.

Kedua, Penghambat pemilu. Hambatan pemilu sangat dipengaruhi partisipasi pemilih 22,8% dan kinerja penyelenggara pemilu 19,3%. Tingkat pengetahuan pemilih hanya 1,4% dan tidak kalah penting menjadi penghambat pemilu adalah system rekrutmen partai dan kandidat caleg yang tidak jelas. Tidak memperhatikan kualitas sumber daya manusianya. Yang lebih parah mereka yang beruang atau yang terkenal karena actor film cenderung menempati posisi depan sebagai kandidat caleg, bukan lagi melihat kapasitas dan electoral seorang kandidat. Kader yang bertahun tahun belajar politik dan berkiprah di partai digeser oleh pendatang baru yang hanya mengandalkan uang dan penampilan.

Kondisi politik yang menghambat pemilu, ini bukan soal SARA tapi politisasi dan manipulasi SARA untuk kepentingan kelompok 23,6%. Masyarakat menilai bahwa fenomena ini partai politik lah yang mempermainkan. Akhirnya melahirkan Konflik horizontal antar pendukung 12,3% dari manipulasi sara. Berakibat kondisi toleransi 9 tahun terakhir sangat buruk hanya 6.62%. Jangan jadikan agama, suku, etnis, ras sebagai alasan politik, sebab keduanya adalah sesuatu yang berbeda dan tidak berhubungan sama sekali dalam kacamata demokrasi sehat.

Ketiga, Problem dalam penyelenggara pemilu. Masalah yang sangat urgen dalam kondisi poltik penyelenggaraan pemilu adalah ketidak-akuratan data daftar pemilih tetap (DPT), mengapa demikian ? Karena sering kita mendapati DPT yang ugal ugalan. Data penduduk selalu salah bahkan sering kita mendapati DPT ganda dan DPT kurang. Ini juga problem serius, data kependudukan ada yang ditangani oleh kemendagri ada yang lain. Selain itu, para caleg juga sering bermain pada wilayah DPT untuk bisa unggul dalam suara, dan akhirnya melahirkan pemilih hantu. Bahkan lebih parah kadang kadang DPT lebih banyak ketimbang jumlah penduduk.

Para ahli peneliti berpedapat bahwa pemilu serentak harus memisahkan antara Nasional dan Local sebagai upaya agar KPU tidak berat dan potensi terjadi kekeliruan. Dan pemilih juga bingung terlalu banyak pilihan, kemudian berpotensi melahirkan asal coblos dan itu pasti terjadi. Itupun setelah problem DPT, selanjutnya problem pengetahuan masyarakat yang minim. Mereka harus dituntut untuk mengenali sosok, wajah caleg yang begitu banyak sebelum memilih pada surat suara, belum lagi pembagian lembaga yang mulai dari DPRD, DPD sampai DPR, pasti makin pusing mereka untuk menentukan pilihan terbaik. Konsekwensi logis adalah asal coblos. Jika asal coblos sama saja melahirkan  terpilihnya anggota legislative yang seadanya. Karena lahir dari coblos ketidaktahuan bukan sebuah pengetahuan.

Keempat, masalah yang sangat potensi muncul dalam pemilu. Dalam pemilu 2019 ini masyarakat meyakinkan dan menilai politik tidak sehat masih diduduki oleh Money politic 89,0% menyusul sengketa pemilu 76,6% sementara ketidak-netralan pemerintah hanya 66,2%. Paling rendah adalah penggunaan kekerasan dalam pemilu hanya 32,4%. Semua masalah ini sudah dipastikan ada saat saat pemilu digelar. Money politik adalah jurus andalan untuk mendapatkan suara yang banyak. Money politik dan sengketa pemilu tidak akan dibahas pada tulisan kecil ini, dan akan dimuat pada Pembahasan selanjutnya.

Beberapa rentetan permasalahan ini mendapat solusi dari masyarakat yang menilai bahwa untuk mengurangi problem tersebut perlu penegakan hukum harus tegas dan kuat 17,3%. Kemudian edukasi politik 16,3% dan reformasi partai politik 13,3% agar politik identitas tidak menemukan jalan untuk menguat. Solutif penegakan hukum dan edukasi politik akan dibahas pada tulisan selanjutnya. Sekarang hanya berfokus pada reformasi partai.

Ada Dua kekuatan partai harus diperhatikan.

1. Struktur Internal dan Eksternal
2. Kultur internal dan eksternal

Pertama, Struktur mengajarkan untuk mengedepankan system diatas person. System perkaderan yang baik. Sejauh mana partai tersebut menjadikan dirinya sebagai otonom dari lembaga manapun. Sehingga dalam bergerak tidak mudah mendapat intervensi dari lembaga lain. Dan tidak terjadi konflik internal seperti terjadi pada partai politik sebelumnya. Kemudian dari struktur Partai politik harus memperjelas ideologinya dan tidak mengedepankan pragmatism kepentingan kelompok dan individu, terakhir partai politik harus punya identitas sendiri yang menjadikannya berbeda dengan partai politik yang lain.

Yang kedua adalah basis Cultural. Partai politik harus mempunyai kultur dalam masyarakat. Agar masyarakat merasa terwakili dengan partai tersebut. melakukan reifikasi dalam masyarakat. Rumus partai ideal itu simple saja. Cukup partai itu dekat dengan masyarakat. Sehinggah contoh Negara scotlandia membentuk partai bir yang mendengungkan minum bird an hura hura dikalangan anak muda. dan partai sampah, untuk melakukan perubahan terhadap kasus sampah, sebagai upaya untuk memposisikan diri pada wilayah konkret bukan yang hanya khayalan semata. Sebab partai kebanyakan mengedepankan cita cita asumsi poltik yang bersifat subtantif. Mereka tidak pernah melihat pada kacamata transisi realita. Sehingga demikian untuk menata ulang partai di Indonesia LIPI mengusulkan agar diterapkan sistem akreditasi partai. Jika tidak terpenuhi maka partai tersebut mendapat likuidasi.

LIPI bekerja sama dengan KPK membangun system integritas politik.

1. Standaar etik (apa yang boleh apa yang tidak boleh)

2. Demokrasi internal. Kasus partai gerindra yang ditolak calegnya. Sebab tidak ada musyawarah yang baik untuk menggolkan calegnya. Desentralisasi partai nol besar. Sebelum memilih kandidat caleg yang menjadi andalan harus memperhatikan kualitas person. Tiba tiba artis jadi caleg dan lolos ke senayan, sementara figure yang sudah lama belajar politik tidak diperhatikan oleh partai.

3. Perkaderan mempunyai system yang buruk dalam partai.

4. Rekrutmen caleg yang baik dan baku. Seolah olah capres adalah hak ketua umum.

Perbandingan amerika serikat ketua umum partai mereka tidak dikenali oleh warga, sebab dia hanya menyiapkan kader yang menjadi caleg, bukan membuat scenario politik untuk kemenangan.

5. Keuangan harus lebih jelas. Mencegah terjadinya money politik dan sumber pendapatan partai yang tidak jelas dan cenderung corrupt.

6. Partai politik harus menilai diri sendiri sebagai bahan evaluasi KPK.

7. Pemilu Harus Menghasilkan
 Figure yang baik
 Tata kelola yang baik
 Kebijakan yang pro masyarakat umum. Bukan alas kaki kekuasaan.

JS Luwansa Hotel, Jakarta Pusat
Selasa 8 Agustus 2018

Comments

Popular posts from this blog

SYUKUR PANENGAN FILOSOFI TARI MAPPADENDANG

“USSUL” CARA ORANG MANDAR MERAYU TUHAN (Kajian budaya Habib Ahmad Fadhl al-mahdaly)

SALAH POTONGAN RAMBUT BISA MEMICU KEMATIAN (Kisah teman yang terbeban jiwa)