Melek Pemilu harus melek Politik
MELEK PEMILU ADALAH MELEK POLITIK
Oleh Farham Rahmat
Santri Millenial
Pada awalnya demokrasi diperkenalkan oleh Cicero melanjutkan teori Negara plato dan dan politik aristo melahirkan definisi government by the people from the people and for the people. Pada awal pemerintahan yunani seperti itu adanya, rakyat menjadi pemerintah tunggal. namun seiring dengan waktu, makna itu itu menghilang dan berubah menurut Machvler bahwa praktik demokrasi itu cocok diterapkan atas Negara yang mempunyai sedikit warga Negara, Tidak cocok untuk Indonesia.
Dalam perkembangan demokrasi dengan berbagai latarbelakang politik ini tidak mungkin terlaksana, sehingga tetap memaksakan dan berakhir pada demokrasi tidak langsung, namun tetap menjaga kepentingan warga dalam berkehendak. Demokrasi tidak lansung kemudian bergeser pada demokrasi perwakilan (Buku: Democracy Without Political Parties). Bungkusnya tetap sama demokrasi dan rakyat tetap kedaulatan tertinggi, namun pelaksanannya diwakili oleh wakil wakil rakyat yang duduk di gedung senayan. Nah…. Jika demikian pola demokrasi, sangat terbuka gerbang bagi partai politik untuk bermain-main.
Partai politik, wakil rakyat dan pemilu adalah tiga rangkai yang sangat terhubung. Aktivitas partai politik memperjuangkan program dan menyampaikan aspirasi rakyat, diwakili oleh wakil wakil rakyat. Dan wakil rakyat adalah hasil dari pemilu dari rakyat. Pemerintahan millennial demokratis hari ini adalah rangkaian pemilu dan partai politik, dan partai politik memainkan peran untuk mengusung calon legislative dan ekeskutif untuk menjadi figure utama meyakinkan hati rakyat. Mekanisme pemeilihan calon rawan terjadi konflik internal, dan disinilah kita akan melihat partai yang mapan dan melaksanakan rekruitmen politik dengan baik. Sehingga demikian meskipun atas nama rakyat namun wajah yang tampil bermain adalah partai politik.
Parulian Donald bergumam bahwa pemilu bukanlah segala-galanya yang menyangkut demokrasi. Pemilu adalah sarana pelaksanaan asas demokrasi, sementara sendi sendi demokrasi bukan hanya terletak pada pemilu. Ada dua manfaat sekaligus menjadi tujuan sasaran langsung yang hendak dicapai dengan pelaksanaan lembaga politik pemilu, yaitu pembentukan pemupukan kekuasaan yang sah dan mencapai tingkat keterwakilan politik (Political Representative). Samuel Huntington menegaskan bahwa pemilu adalah system demokrasi yang bebas tidak ada intervensi dan paksaan, jujur tidak menebar hoax untuk menjatuhkan lawan, kompetitif secara sehat tanpa harus mengucilkan yang lain. Ini terwujud jika kebebasan berpendapat terbukan lebar, contohnya partai oposisi mengkirtik incumbent pemerintah tanpa ada rasa takut serta memberi solusi yang lebih baik untuk Indonesia bersama.
Larry diamond membedakan antara electoral democracy dan liberal democracy. Demokrasi electoral adalah adalah demokrasi procedural seperti yang dimaksud Huntington. Sementara demokrasi liberal adalah militer menjadi bawahan dan pemerintah adalah keterpaksaan, masyarakat bebas, pemain politik dan warga Negara setara, perempuan dan minoritas mudah mendapat kekuatan dan pelayanan, dan individu bebas berpendapat di onrganisasi ataupun public.
Menyikapi Konstalasi politik di indonesia, jimly as-shiddiqie berpendapat pemilu di Indonesia harus memungkinkan terjaidnya pargantian kekuasaan secara tertib dan damai, pergantian pejabat pada 4 lembaga perwakilan (DPRD, DPD, DPR dan peresiden), untuk melaksanakan prinsip kedaulatan dan terkahir adalah melaksanakan prinsip hak asasi warga Negara. Lebih spesifik diatur dalam pasal 22 E UUD 1945. Akhir kata semoga kita pada pesta politik dan pemilu tahun inimampu membuka cakrawala melihat geliat pemain politik, melek hukum dasar pijakan berpolitik agar tidak terjebak dalam labirin politik yang ganas dan jauh dari etika. Masyarakat diharapkan mampu mengawal pemilu dan memantau arus politik.
Wallahu a’lam bis-shawab.
Oleh Farham Rahmat
Santri Millenial
Pada awalnya demokrasi diperkenalkan oleh Cicero melanjutkan teori Negara plato dan dan politik aristo melahirkan definisi government by the people from the people and for the people. Pada awal pemerintahan yunani seperti itu adanya, rakyat menjadi pemerintah tunggal. namun seiring dengan waktu, makna itu itu menghilang dan berubah menurut Machvler bahwa praktik demokrasi itu cocok diterapkan atas Negara yang mempunyai sedikit warga Negara, Tidak cocok untuk Indonesia.
Dalam perkembangan demokrasi dengan berbagai latarbelakang politik ini tidak mungkin terlaksana, sehingga tetap memaksakan dan berakhir pada demokrasi tidak langsung, namun tetap menjaga kepentingan warga dalam berkehendak. Demokrasi tidak lansung kemudian bergeser pada demokrasi perwakilan (Buku: Democracy Without Political Parties). Bungkusnya tetap sama demokrasi dan rakyat tetap kedaulatan tertinggi, namun pelaksanannya diwakili oleh wakil wakil rakyat yang duduk di gedung senayan. Nah…. Jika demikian pola demokrasi, sangat terbuka gerbang bagi partai politik untuk bermain-main.
Partai politik, wakil rakyat dan pemilu adalah tiga rangkai yang sangat terhubung. Aktivitas partai politik memperjuangkan program dan menyampaikan aspirasi rakyat, diwakili oleh wakil wakil rakyat. Dan wakil rakyat adalah hasil dari pemilu dari rakyat. Pemerintahan millennial demokratis hari ini adalah rangkaian pemilu dan partai politik, dan partai politik memainkan peran untuk mengusung calon legislative dan ekeskutif untuk menjadi figure utama meyakinkan hati rakyat. Mekanisme pemeilihan calon rawan terjadi konflik internal, dan disinilah kita akan melihat partai yang mapan dan melaksanakan rekruitmen politik dengan baik. Sehingga demikian meskipun atas nama rakyat namun wajah yang tampil bermain adalah partai politik.
Parulian Donald bergumam bahwa pemilu bukanlah segala-galanya yang menyangkut demokrasi. Pemilu adalah sarana pelaksanaan asas demokrasi, sementara sendi sendi demokrasi bukan hanya terletak pada pemilu. Ada dua manfaat sekaligus menjadi tujuan sasaran langsung yang hendak dicapai dengan pelaksanaan lembaga politik pemilu, yaitu pembentukan pemupukan kekuasaan yang sah dan mencapai tingkat keterwakilan politik (Political Representative). Samuel Huntington menegaskan bahwa pemilu adalah system demokrasi yang bebas tidak ada intervensi dan paksaan, jujur tidak menebar hoax untuk menjatuhkan lawan, kompetitif secara sehat tanpa harus mengucilkan yang lain. Ini terwujud jika kebebasan berpendapat terbukan lebar, contohnya partai oposisi mengkirtik incumbent pemerintah tanpa ada rasa takut serta memberi solusi yang lebih baik untuk Indonesia bersama.
Larry diamond membedakan antara electoral democracy dan liberal democracy. Demokrasi electoral adalah adalah demokrasi procedural seperti yang dimaksud Huntington. Sementara demokrasi liberal adalah militer menjadi bawahan dan pemerintah adalah keterpaksaan, masyarakat bebas, pemain politik dan warga Negara setara, perempuan dan minoritas mudah mendapat kekuatan dan pelayanan, dan individu bebas berpendapat di onrganisasi ataupun public.
Menyikapi Konstalasi politik di indonesia, jimly as-shiddiqie berpendapat pemilu di Indonesia harus memungkinkan terjaidnya pargantian kekuasaan secara tertib dan damai, pergantian pejabat pada 4 lembaga perwakilan (DPRD, DPD, DPR dan peresiden), untuk melaksanakan prinsip kedaulatan dan terkahir adalah melaksanakan prinsip hak asasi warga Negara. Lebih spesifik diatur dalam pasal 22 E UUD 1945. Akhir kata semoga kita pada pesta politik dan pemilu tahun inimampu membuka cakrawala melihat geliat pemain politik, melek hukum dasar pijakan berpolitik agar tidak terjebak dalam labirin politik yang ganas dan jauh dari etika. Masyarakat diharapkan mampu mengawal pemilu dan memantau arus politik.
Wallahu a’lam bis-shawab.
Comments
Post a Comment