TEORI KEADILAN JHON RAWLS
THEORY OF JUSTICE
TEORI KEADILAN JHON RAWLS
Oleh: Farham Rahmat
Santri Millenial
Untuk Memahami Teori Keadilan Jhon Rawls, Dasar Dasar Teori Seperti Liberalisme, Kontrak Sosial, Utilitarianisme Dan Intusionism sudah clear. Empat teori ini adalah bangunan dasar untuk mencapai pemikiran Jhon rawls. Tidak akan dijelaskan secara terperinci, namun disebutkan hanya intisari sebagai stimulus pengantar memahami teori keadilan ini. Pertama Liberalism merupakan paham yang menempatkan manusia pada posisi setara, sehingga semua berhak untuk berekspresi tanpa ada batasan kasta dan tingkatan yang mengikatnya. Kedua, Kontrak social adalah kesepakatan untuk mencipta hidup yang lebih baik, tanpa harus ada gesekan kepentingan individu yang satu dengan individu yang lain.
Ketiga, paham utilitarianism mengukur kebenaran bukan pada sisi objektif, melainkan pada kesepakatan mayoritas dan asas manfaat. Terakhir keempat, intusionism adalah mengukur kebenaran pada wilayah perasaan. Teori keadilan jhon rawls adalah refleksi equilibrium atau gabungan dari empat teori yang telah disebutkan diatas dengan menggunakan landasan rasionalitas. Dalam bukunya tertera sebuah kalimat “Justice is the first virtue of social institusions, As truth is of system of thought” Keadilan adalah hal yang sangat penting dalam sosial seperti kebenaran adalah hal yang penting dalam pemikiran. Kalimat ini ingin menyampaikan pesan bahwa tolak ukur kebenaran dalam social adalah keadilan, sehingga apapun dan siapapun yang menabrak keadilan adalah kesalahan besar.
Point keadilan tolak ukurnya adalah seberapa berdasar pada HAK bukan pada manfaat. Berdasar pada struktur social bukan pada masalah masalah yang ada. Dan paling penting adalah prinsip hak tidak boleh dilanggar. Hak manusia harus diperhatikan dengan model strukural bukan natural, sebab tidak ada kata adil dan tidak adil jika natural distribution seperti distribusi yang diberikan tuhan kepada manusia. Diantara kita ada yang diberi keluarga ulama, ada yang lahir di keluarga kaya, lahir di keluarga raja atau pemimpin, atau ada yang berbakat dengan kecenderungan masing masing sehingga mampu menembus asian games bahkan ada yang diberikan paras rupa yang begitu indah begitupun sebaliknya.
Semua ini adalah natural distribusi dari Tuhan, sehingga tidak ada kata tidak adil untuk masalah ini. Adil bukan urusan itu, melainkan bagaimana kita menyikapi posisi masing masing dalam merespon natural distributi ini. Sebab justice is fairness keadilan adalah kesetaraan. Artinya untuk memahami teori keadilan ini, pertama harus meletakkan manusia pada posisi yang setara dengan dalih anugrah natural distribution tadi. Sehingga manusia bisa dikatakan mengerti aturan sebelum mendapat hukuman. Konsekwensi manusia yang setara melahirkan kerjasama dan kontrak social menuju cita cita keadilan social.
Prinsip keadilan adalah persamaan meliputi kebebasan dasar yang sama (Equal Liberty) seperti ungkapan sayyidina ali “Kalian manusia dilahirkan dalam keadaan merdeka”. Semua diberikan kesempatan yang sama (Equal Opportunity) dan pemerataan sesuai dengan levelnya (Equal Distribution). Point ketiga menempatkan sesuatu sesuai dengan kapasitasnya, seperti dua orang anak yang sedang menjalani kuliah dan satu lagi masih duduk dibangku SD, keduanya tidak mungkin dibekali uang jajan yang sama, sebab kapasitas dan kebutuhan keduanya berbeda.
Kemerdekaan dasar (equal liberty) pada seseorang termasuk kemerdekaan dalam politik, merdeka dalam berpendapat, kemerdekaan personal, merdeka untuk kaya dan kemerdekaan dari tindakan a moral. Lima konsep kemerdekaan dasar ala jhon rawls ini sangat mirip dengan konsep islam Dharuriyatul Khams (lima hal yang sangat penting) dan harus dijaga dalam islam. Pertama Hifzhu Ad-Din menjaga agama, kedua Hifzhu An-Nafsi menjaga jiwa, ketiga Hifzhu Al-Aqli menjaga akal, keempat Hifzhu Nashl menjaga keturunan dan kelima Hifzhu Al-Mal menjaga harta kekayaan. Perbedaannya hanya pada bahasa arab dan inggris saja.
Seluruh prinsip kemerdekaan ditata dan dikelola sesuai dengan urutan masing masing (Lexical Order) kemudian asumsi awal semua manusia harus diratakan dan memiliki posisi yang sejajar inilah awal keadilan disebut Original Position. Asumsi ini harus didasari oleh akal sehat rationality, kebebasan freedom dan persamaan equality. Sungguhpun demikian, original position mempunyai jenis yang layak untuk difahami terlebih dahulu yaitu (Veil Of Ignorance) artinya agar kontrak social berjalan lancar harus latar belakang semua manusia dihilangkan. Arti sederhananya adalah bukan berarti dalam masyarakat dia berlatarbelakang seorang pemimpin sehingga kebal terhadap hukum. Semuanya setara, rasional, dan merdeka, semua itu bisa tercapai jika kita menghilangkan semua informasi, latarbelakang seseorang menjadi “cadar ketidaktahuan”
Dengan demikian asumsi veil of ignorance adalah letak pertama dalam distribusi yang adil. Semua berangkat dari masyarakat yang tidak berlatarbelakang, masyarakat yang kita tidak tahu siapa dia dan apa dia. Hanya dengan keadaan seperti inilah distribusi keadilan bisa merata. Jhon rawls mengatakan “sebagian besar konflik serius berasal dari diri sendiri yang tumbuh dari ego kemanusiaan dan menganggap dirinya tidak pernah salah tenggelam dalam dogma dan ketidakbersalahan” many of our serious conflict are conflits within ourselves. Those who suppose their judgement are always consist are unreflective and dogmatic. Singkat kata jhon rawls berpesan untuk tercapai keadilan pertama harus menghilangkan semua latarbelakang diri, sebab itulah yang akan menimbulkan konflik.
Terakhir, teori ini bisa digunakan untuk melawan mereka yang eksklusive dalam pemahaman, menganggap hanya diri dan kelompoknya saja yang memonopoli kebenaran, selain mereka dalah salah, kafir sesat dan halal untuk dibunuh. Dengan ungkapan “a person right to complain is limited to principles he knowledges himslef” seseorang yang selalu menyalahkan adalah keterbatasan prinsip pengetahuan dalam dirinya.
Bahwa manusia pada dasarnya berada pada titik nol yaitu Veil Of Ignorance, ketika mengingkari Equal Liberty kemerdekaan dasar maka tidak diperbolehkan untuk menyalahkan selainnya, kenapa ? karena dia sendiri tidak mempunyai hak untuk complain. Dari mana ketidak-berhakan untuk complain ? yaitu mereka tidak mendapat hak apapun karena menolak untuk menempati titik Veil Of Ignorance. Hanya pada titik inilah semua hak dan distribusi diberikan secara merata.
TEORI KEADILAN JHON RAWLS
Oleh: Farham Rahmat
Santri Millenial
Untuk Memahami Teori Keadilan Jhon Rawls, Dasar Dasar Teori Seperti Liberalisme, Kontrak Sosial, Utilitarianisme Dan Intusionism sudah clear. Empat teori ini adalah bangunan dasar untuk mencapai pemikiran Jhon rawls. Tidak akan dijelaskan secara terperinci, namun disebutkan hanya intisari sebagai stimulus pengantar memahami teori keadilan ini. Pertama Liberalism merupakan paham yang menempatkan manusia pada posisi setara, sehingga semua berhak untuk berekspresi tanpa ada batasan kasta dan tingkatan yang mengikatnya. Kedua, Kontrak social adalah kesepakatan untuk mencipta hidup yang lebih baik, tanpa harus ada gesekan kepentingan individu yang satu dengan individu yang lain.
Ketiga, paham utilitarianism mengukur kebenaran bukan pada sisi objektif, melainkan pada kesepakatan mayoritas dan asas manfaat. Terakhir keempat, intusionism adalah mengukur kebenaran pada wilayah perasaan. Teori keadilan jhon rawls adalah refleksi equilibrium atau gabungan dari empat teori yang telah disebutkan diatas dengan menggunakan landasan rasionalitas. Dalam bukunya tertera sebuah kalimat “Justice is the first virtue of social institusions, As truth is of system of thought” Keadilan adalah hal yang sangat penting dalam sosial seperti kebenaran adalah hal yang penting dalam pemikiran. Kalimat ini ingin menyampaikan pesan bahwa tolak ukur kebenaran dalam social adalah keadilan, sehingga apapun dan siapapun yang menabrak keadilan adalah kesalahan besar.
Point keadilan tolak ukurnya adalah seberapa berdasar pada HAK bukan pada manfaat. Berdasar pada struktur social bukan pada masalah masalah yang ada. Dan paling penting adalah prinsip hak tidak boleh dilanggar. Hak manusia harus diperhatikan dengan model strukural bukan natural, sebab tidak ada kata adil dan tidak adil jika natural distribution seperti distribusi yang diberikan tuhan kepada manusia. Diantara kita ada yang diberi keluarga ulama, ada yang lahir di keluarga kaya, lahir di keluarga raja atau pemimpin, atau ada yang berbakat dengan kecenderungan masing masing sehingga mampu menembus asian games bahkan ada yang diberikan paras rupa yang begitu indah begitupun sebaliknya.
Semua ini adalah natural distribusi dari Tuhan, sehingga tidak ada kata tidak adil untuk masalah ini. Adil bukan urusan itu, melainkan bagaimana kita menyikapi posisi masing masing dalam merespon natural distributi ini. Sebab justice is fairness keadilan adalah kesetaraan. Artinya untuk memahami teori keadilan ini, pertama harus meletakkan manusia pada posisi yang setara dengan dalih anugrah natural distribution tadi. Sehingga manusia bisa dikatakan mengerti aturan sebelum mendapat hukuman. Konsekwensi manusia yang setara melahirkan kerjasama dan kontrak social menuju cita cita keadilan social.
Prinsip keadilan adalah persamaan meliputi kebebasan dasar yang sama (Equal Liberty) seperti ungkapan sayyidina ali “Kalian manusia dilahirkan dalam keadaan merdeka”. Semua diberikan kesempatan yang sama (Equal Opportunity) dan pemerataan sesuai dengan levelnya (Equal Distribution). Point ketiga menempatkan sesuatu sesuai dengan kapasitasnya, seperti dua orang anak yang sedang menjalani kuliah dan satu lagi masih duduk dibangku SD, keduanya tidak mungkin dibekali uang jajan yang sama, sebab kapasitas dan kebutuhan keduanya berbeda.
Kemerdekaan dasar (equal liberty) pada seseorang termasuk kemerdekaan dalam politik, merdeka dalam berpendapat, kemerdekaan personal, merdeka untuk kaya dan kemerdekaan dari tindakan a moral. Lima konsep kemerdekaan dasar ala jhon rawls ini sangat mirip dengan konsep islam Dharuriyatul Khams (lima hal yang sangat penting) dan harus dijaga dalam islam. Pertama Hifzhu Ad-Din menjaga agama, kedua Hifzhu An-Nafsi menjaga jiwa, ketiga Hifzhu Al-Aqli menjaga akal, keempat Hifzhu Nashl menjaga keturunan dan kelima Hifzhu Al-Mal menjaga harta kekayaan. Perbedaannya hanya pada bahasa arab dan inggris saja.
Seluruh prinsip kemerdekaan ditata dan dikelola sesuai dengan urutan masing masing (Lexical Order) kemudian asumsi awal semua manusia harus diratakan dan memiliki posisi yang sejajar inilah awal keadilan disebut Original Position. Asumsi ini harus didasari oleh akal sehat rationality, kebebasan freedom dan persamaan equality. Sungguhpun demikian, original position mempunyai jenis yang layak untuk difahami terlebih dahulu yaitu (Veil Of Ignorance) artinya agar kontrak social berjalan lancar harus latar belakang semua manusia dihilangkan. Arti sederhananya adalah bukan berarti dalam masyarakat dia berlatarbelakang seorang pemimpin sehingga kebal terhadap hukum. Semuanya setara, rasional, dan merdeka, semua itu bisa tercapai jika kita menghilangkan semua informasi, latarbelakang seseorang menjadi “cadar ketidaktahuan”
Dengan demikian asumsi veil of ignorance adalah letak pertama dalam distribusi yang adil. Semua berangkat dari masyarakat yang tidak berlatarbelakang, masyarakat yang kita tidak tahu siapa dia dan apa dia. Hanya dengan keadaan seperti inilah distribusi keadilan bisa merata. Jhon rawls mengatakan “sebagian besar konflik serius berasal dari diri sendiri yang tumbuh dari ego kemanusiaan dan menganggap dirinya tidak pernah salah tenggelam dalam dogma dan ketidakbersalahan” many of our serious conflict are conflits within ourselves. Those who suppose their judgement are always consist are unreflective and dogmatic. Singkat kata jhon rawls berpesan untuk tercapai keadilan pertama harus menghilangkan semua latarbelakang diri, sebab itulah yang akan menimbulkan konflik.
Terakhir, teori ini bisa digunakan untuk melawan mereka yang eksklusive dalam pemahaman, menganggap hanya diri dan kelompoknya saja yang memonopoli kebenaran, selain mereka dalah salah, kafir sesat dan halal untuk dibunuh. Dengan ungkapan “a person right to complain is limited to principles he knowledges himslef” seseorang yang selalu menyalahkan adalah keterbatasan prinsip pengetahuan dalam dirinya.
Bahwa manusia pada dasarnya berada pada titik nol yaitu Veil Of Ignorance, ketika mengingkari Equal Liberty kemerdekaan dasar maka tidak diperbolehkan untuk menyalahkan selainnya, kenapa ? karena dia sendiri tidak mempunyai hak untuk complain. Dari mana ketidak-berhakan untuk complain ? yaitu mereka tidak mendapat hak apapun karena menolak untuk menempati titik Veil Of Ignorance. Hanya pada titik inilah semua hak dan distribusi diberikan secara merata.
Comments
Post a Comment